Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan pengaduan masyarakat terkait BLT Dana Desa ada 1.129 atau sekitar 2% dari total 72.953 desa.
“Aduan masyarakat yang terkait dengan BLT Dana Desa itu 1.129 aduan, kira-kira ya setara dengan 2% dari total jumlah desa 72.953,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6).
Dia menjelaskan, bahwa aduan- aduan tersebut masuk melalui telpon, situs, medsos Kemendesa, dan situs ” Lporran Presiden” yang disimulasikan dan dirangkum dari bulan April sampai bulan Mei 2020.
Bulan April ada 518 pengaduan masyarakat terkait BLT Dana Desa, kemudian di bulan Mei naik menjadi 611 pengaduan.
Sedangkan terkait jaring pengaman sosial lain, di bulan April ada 1.563, tapi di bulan Mei justru turun menjadi 550 aduan.
Selanjutnya, terkait dana desa, di bulan April ada 238 aduan, sedang di bulan Mei tinggal 44 aduan dan pengaduan lainnya.
Kemudian, khusus aduan, terkait anggaran BLT Dana Desa. Dia mendeskripsikan, menjadi sekian isu aduan.
- Dugaan tidak ada penyaluran itu 340 aduan di bulan April dan 134 bulan Mei,
- Dugaan pendataan tidak valid di bulan April ada 113 dan bulan Mei 159 aduan,
- Dugaan tidak dapat bantuan di bulan April ada 58 dan 240 aduan di bulan Mei, dan
- Dugaan tidak tepat sasaran 7 bulan April dan 69 aduan bulan Mei.
Nah, pola aduan masyarakat terhadap BLT Dana Desa itu sesuai dengan kondisi program dilokasi masing-masing desa.
Pada April 2020, ada 342 aduan perihal dugaan tidak ada penyaluran. ini sangat bisa dimaklumi karena kondisi pada saat ini program baru berjalan.
Tetapi sosialisasi sudah masif, itu artinya masyarakat sudah paham bahwa ada kebijakan BLT Dana Desa.
Tetapi yang sudah tersalur atau terproses masih sedikit, akhirnya banyak yang mengadukan terkait dengan tidak ada penyaluran di desanya.
Kemudian di bulan Mei, 242 aduan perihal keluhan belum mendapat bantuan, ini juga sama masalahnya.
Diduga berkaitan dengan desa lain sudah menyalurkan BLT Dana Desa, sementara desa dari para pengadu tadi belum disalurkan.
Karena memang ada beberapa hal yang pernah saya sampaikan beberapa hambatan dalam pelaksanaan penyaluran.
“Dimana pada saat pertama itu hambatan utamanya ada di pemerintahan daerah terkait dengan sinkronisasi data agar tidak terjadi overlapping dengan jaring pengaman sosial,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar